Kawah Ijen Dibuka Kembali 8 September 2024

Kawah Ijen Dibuka Kembali 8 September 2024

SURAT EDARAN

SE.1658/K2/BIDTEK.1/KSA/9/2024 TENTANG

PEMBUKAAN KAWASAN TAMAN WISATA ALAM (TWA) KAWAH IJEN

Bahwa Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen terletak di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi, sejak tanggal 12 Juli 2024 dengan Surat Edaran Nomor: SE.1289/K2/BIDTEK.1/KSA/07/2024 dilakukan penutupan kegiatan di dalam kawasan tersebut.

Dalam rangka meningkatkan edukasi dan multiplayer efek bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan TWA Kawah Ijen, maka pada kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen terhitung mulai tanggal 8 September 2024 dibuka untuk kegiatan wisata alam, pendakian dan penelitian untuk umum.

Kegiatan tersebut diatas dilakukan dengan mengikuti ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku antara lain mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar (senter, masker, pakaian anti dingin), serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Pemesanan tiket masuk dilakukan secara online melalui website www.tiket.bbksdajatim.org.

Demikian edaran ini untuk menjadi perhatian kepada masyarakat dan pihak pihak terkait.

Diterbitkan di : Sidoarjo

Tanggal          : 6 September 2024 

Kepala Balai Besar,

Nur Patria Kurniawan, S.Hut, M.Sc
NIP. 19740405 199803 1 006

Banyuwangi, WISATA – Keindahan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, kembali bisa dinikmati. Melalui surat edaran SE.1658/K2/BIDTEK.1/KSA/9/2024, secara resmi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengumumkan, destinasi favorit di ujung Timur Pulau Jawa ini mulai dibuka kembali pada hari Minggu, 8 September 2024. Kepala Resor TWA Ijen, Sigit Hari Wibowo membenarkan, Ijen kembali dibuka untuk wisatawan. Menurutnya, selain untuk wisata, Ijen juga dibuka untuk pendakian dan penelitian. 

Dibukanya kembali aktivitas wisata Ijen, bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan efek berantai bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kegiatan wisata alam, pendakian, maupun penelitian, menurutnya harus dilakukan dengan mengikuti ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Juga mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar seperti senter, masker, pakaian anti dingin. Pengunjung juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku,” ungkap Sigit. 

Sejak dibukanya embali TWA Kawah Ijen, antusias pengunjung langsung membludak. BBKSDA Jawa Timur memberikan beberapa aturan-aturan bagi pengunjung: 

– Pendaki hanya diperbolehkan memasuki area publik pada blok pemanfaatan yang berada di Kawasan TWA Kawah Ijen dan tidak diperkenankan memasuki blok perlindungan dan Kawasan cagar alam. 

– Pendaki hanya diperbolehkan melalui jalur pendakian yang telah ditentukan dan tidak membuat jalur pendakian baru atau jalur pintas. 

– Pendaki hanya diperbolehkan berada di radius 500 meter dari dasar kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan dilarang keras turun mendekati dasar kawah. 

– Pendaki wajib menyimpan e-print/barcode tiket masuk kawasan TWA Kawah Ijen dan tiket asuransi selama pendakian. 

– Pendaki wajib mematuhi batas zona resiko sepanjang jalur pendakian berupa bendera hijau (aman), bendera kuning (waspada), bendera merah (bahaya/ risiko tinggi). 

– Pendaki dapat melaporkan kepada petugas melalui call center TWA Kawah Ijen 0812 2018 0930 dan 0811 3020 195 jika terjadi hal-hal yang bersifat urgent, seperti kecelakaan atau pelanggaran terhadap pengunjung. 

– Batas Waktu pendakian maksimal pukul 16.00 WIB, pengunjung sudah harus turun sampai area Paltuding. 

Pelayanan di TWA Kawah Ijen dibuka mulai pukul 00.30 WIB, namun pendakian dibuka mulai pukul 02.00 dini hari sampai pukul 12.00 WIB. Hal ini juga dapat berubah sesuai situasi dan kondisi di lapangan. Pada hari Jumat di Minggu pertama tiap bulan, kawasan TWA Kawah Ijen ditutup dengan tujuan evaluasi rutin dan pemeliharaan. 

“Kami berharap kepada calon pendaki wajib memahami tentang lokasi dan jalur pendakian TWA Kawah Ijen melalui pusat informasi maupun rambu yang tersedia. Penerapan SOP baru ini bertujuan mengurangi dampak negatif terhadap kelestarian kawasan dan mengurangi risiko bagi para pendaki,” imbuh Sigit. 

Sebelumnya, TWA Kawah Ijen terpaksa ditutup, karena kenaikan status vulkanik Gunung Ijen menjadi level 2 atau waspada. 

Penutupan tersebut berdasarkan siaran pers Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 82 /KM.05/BGL/2024 pada tanggal 12 Juli 2024 lalu, mengenai peningkatan tingkat aktivitas Gunung Ijen dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

sumber : VIVA.co.id

 

Untuk pemesanan tiket TWA Kawah Ijen secara online bisa melalui link dibawah ini

5/5 - (4 votes)
Facebook
Pinterest
Twitter
LinkedIn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *