Kawah Ijen Dibuka Kembali 8 September 2024
SURAT EDARAN
SE.1658/K2/BIDTEK.1/KSA/9/2024 TENTANG
PEMBUKAAN KAWASAN TAMAN WISATA ALAM (TWA) KAWAH IJEN
Bahwa Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen terletak di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi, sejak tanggal 12 Juli 2024 dengan Surat Edaran Nomor: SE.1289/K2/BIDTEK.1/KSA/07/2024 dilakukan penutupan kegiatan di dalam kawasan tersebut.
Dalam rangka meningkatkan edukasi dan multiplayer efek bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan TWA Kawah Ijen, maka pada kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen terhitung mulai tanggal 8 September 2024 dibuka untuk kegiatan wisata alam, pendakian dan penelitian untuk umum.
Kegiatan tersebut diatas dilakukan dengan mengikuti ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku antara lain mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar (senter, masker, pakaian anti dingin), serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Pemesanan tiket masuk dilakukan secara online melalui website www.tiket.bbksdajatim.org.
Demikian edaran ini untuk menjadi perhatian kepada masyarakat dan pihak pihak terkait.
Diterbitkan di : Sidoarjo
Tanggal : 6 September 2024
Kepala Balai Besar,
Nur Patria Kurniawan, S.Hut, M.Sc
NIP. 19740405 199803 1 006